Naturalisasi
Definisi Naturalisasi
adalah proses perubahan status penduduk asing menjadi warga Negara di suatu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian Naturalisasi adalah pemerolehan
kewarganegaraan bagi penduduk asing yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana
yang ditetapkan dalam peraturan perundang undangan. Dijelaskan juga oleh
Wahyunurrosi, naturalisasi adalah suatu perbuatan hukum yang dapat menyebabkan
seseorang memperoleh status kewarganegaraan.