Penerapan dan Pelanggaran Hukum di Indonesia
Hukum di Indonesia hingga
saat ini masih menjadi persoalan yang cukup pelik. Setiap hari dapat kita
saksikan sejumlah kasus hukum yang diberitakan melalui media massa. Sepertinya
persoalan hukum di Indonesia telah merasuk hingga ke sendi-sendi dan mungkin telah
menjadi kebiasaan yang dianggap wajar di negeri ini.
Ada beberapa contoh kasus
hukum di Indonesia yang melibatkan para pejabat negara dan ada
pula contoh kasus hukum di Indonesia yang melibatkan aparat penegak
hukum itu sendiri. Tak sedikit pula yang hukum yang melibatkan rakyat-rakyat
“kecil”. Memang hukum tidak berpandang bulu. Siapa saja, dihadapan hukum
berkedudukan sama. Itulah dasar penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Telah terdapat
sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia termasuk cara penyelesaiannya
yang mungkin belum pernah kita jumpai terjadi di negara lain. Selain itu
terdapat pula contoh kasus hukum di Indonesia yang hingga saat ini
belum dituntaskan, seperti kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Kita dapat menemukan
sejumlah contoh kasus hukum di Indonesia yang terbilang cukup unik.
Diantaranya adalah kasus hukum nenek Minah yang harus menjalani hukuman selama
satu bulan lima belas hari plus tiga bulan masa percobaan. Hukuman itu harus dijalani
setelah nenek Minah dinyatakan telah bersalah karena memetik buah kakao di area
perkebunan PT. Rumpun Sari Antan.
Kita juga pernah mendengar
adanya kasus pemulung yang dikriminalisasi telah memiliki ganja oleh sejumlah
oknum polisi. Meskipun kemudian sejumlah oknum polisi tersebut dihukum setelah
melalui persidangan, namun citra aparat penegak hukum di Indonesia sangat
tercoreng karena tindakan seejumlah oknum tersebut.
Contoh kasus hukum di
Indonesia yang paling heboh dan menyita perhatian media dan masyarakat luas
adalah kasus hukum prita mulyasari. Prita mulyasari telah didakwa melakukan
peencemaran nama baik terhadap Rumah Sakit Omni Alam Sutera di Tangerang.
Pengadilan Negeri Tangerang sempat memutus bebas Prita Mulyasari, namun oleh
Mahkamah Agung Prita Mulyasari divonis hukuman selama enam bulan dengan masa
percobaan selama satu tahun.
Selain itu di Indonesia juga
telah pernah terjadi citizen lawsuit, dimana warga negara melakukan gugatan
melawan pemerintah. Ini sesungguhnya adalah contoh kasus yang sangat baik dan
dapat dijadikan contoh bagi warga negara lainnya saat ingin memperjuangkan hak
yang seharusnya diberikan oleh negara terhadap warganya. Kasus hukum ini pernah
dimenangkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menghukum para
tergugat, yakni Presiden dan Wakil Presiden, Ketua DPR RI dan beberapa menteri
untuk membuat Undang-undang yang mengatur mengenai Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial.
Analisis Contoh Kasus
Menurut Lawrence Friedman
Dari contoh-contoh kasus
yang diatas, beberapa akan dianalisis menurut komponen hukum Lawrance Friedman.
Komponen-komponen hukum Lawrence Friedman sebagai berikut:
- Struktur Hukum, dalam pengertian bahwa struktur hukum merupakan pranata hukum yang menopang sistem hukum itu sendiri, yang terdiri atas bentuk hukum, lembaga-lembaga hukum, perangkat hukum, dan proses serta kinerja mereka.
- Substansi Hukum, dimana merupakan isi dari hukum itu sendiri, artinya isi hukum tersebut harus merupakan sesuatu yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan dapat diterapkan dalam masyarakat.
- Budaya Hukum, hal ini terkait dengan profesionalisme para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, dan tentunya kesadaran masyarakat dalam menaati hukum itu sendiri.
Kiranya dalam rangka
melakukan reformasi hukum tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan antara
lain:
- Penataan kembali struktur dan lembaga-lembaga hukum yang ada termasuk sumber daya manusianya yang berkualitas;
- Perumusan kembali hukum yang berkeadilan;
- Peningkatan penegakkan hukum dengan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum;
- Pengikutsertaan rakyat dalam penegakkan hukum;
- Pendidikan publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum; dan
- Penerapan konsep Good Governance.
Dari contoh kasus yang sebelumnya
dijelaskan, struktur-struktur hukum ada dalam kasus-kasus tersebut. Terlihat
dari bentuk kasus tersebut adalah kasus hukum pidana, dengan memiliki lembaga
hukum yaitu pengadilan tinggi negeri. Adapula substansi hukum, hukum yang
diberikan merupakan tujuan hukum yang ada yaitu penegakan keadilan.
Siapapun
yang melanggar hukum atau tidak menaati hukum, pasti akan diberikan
hukuman. Tak memandang siapapun itu. Disini budaya hukum itupun ada. Hal ini
terdapat pada tingkat profesionalisme para penegak hukum. Para penegak hukum
menjalankan tugas tanpa memandang bulu. Jadi, semua tugas yang telah diberikan,
sesuai dengan apa yang terjadi secara fakta, dan hukum itu berlaku sesuai
kejadian yang ada.
0 komentar:
Post a Comment