Pandangan Mengenai Stratifikasi Sosial di Indonesia
Indonesia merupakan bangsa yang memiliki karakteristik
masyarakat yang majemuk. Kemajemukan tersebut yang menghasilkan adanya
stratifikasi sosial atau pengelompokan suatu masyarakat ke dalam
tingkatan-tingkatan tertentu secara vertikal. Stratifikasi sosial sebenarnya
sudah ada sejak jaman Indonesia di jajah oleh Belanda dan Jepang. Koloni
mengelompokkan masyarakat Indonesia ke dalam golongan-golongan tertentu sesuai
dengan rasnya.
Akan tetapi di jaman sekarang, stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara horizontal.
Akan tetapi di jaman sekarang, stratifikasi sosial tidak lagi dikelompokkan berdasarkan ras. Stratifikasi sosial di Indonesia lebih mengarahkan penggolongan suatu masyarakat yang dinilai dari segi status sosialnya seperti jabatan, kekayaan, pendidikan atau sistem feodal pada masayarkat Aceh dan kasta pada masyarakat Bali. Sedangkan ras, suku, klan, budaya, agama termasuk ke dalam penggolongan secara horizontal.
Terdapatnya masyarakat majemuk di Indonesia tidak serta
muncul begitu saja, akan tetapi karena faktor-faktor seperti yang dijelaskan
dalam artikel Nasikun (1995) yaitu, pertama keadaan geografis yang membagi
Indonesia kurang lebih 3000 pulau. Hal tersebut yang menyebabkan Indonesia
memiliki suku budaya yang banyak seperti Jawa, Sunda, Bugis, Dayak, dan
lain-lain. Kedua ialah Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan
Samudera Pasifik yang mneyebabkan adanya pluralitas agama di dalam masyarakat
Indonesia seperti Islam, Kristen, Budha, dan Hindu. Dan ketiga ialah iklim yang
berbeda-beda dan struktur tanah yang tidak sama yang menyebabkan perbedaan mata
pencaharian antar wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sehingga hal tersebut
pula dapat membedakan moblitas suatu masyarakat satu dengan masyarakat lainnya
dalam kondisi wilayah yang berbeda.
Kemudian Pierre L. van den Berghe dalam artikel Nasikun
(1995) menyebutkan karaktistik dari masyarakat majemuk ialah :
- Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang memiliki sub-kebudayaan yang berbeda satu sama lain,
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer,
- Kurang mengembangkan konsensus di antara anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar,
- Secara relatif, seringkali terjadi konflik di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya,
- Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lainnya.
Masyarakat majemuk tentu rentan terhadap adanya konflik.
Hal tersebut dikarenakan etnosentrisme suatu kelompok masyarakat terhadap
kelompok masyarakat yang lainnya. Hal tersebut dirasa wajar mengingat terdapat
banyaknya suku budaya yang ada di Indonesia yang masing-masing dari suku
tersebut merasa bahwa sukunya lebih dominan dari suku lain. Seperti pernyataan
dari pendekatan konflik, bahwa masyarakat majemuk terintegrasi di atas paksaan
dari suatu kelompok yang lebih dominan dan karena ada saling ketergantungan
antar kelompok dalam hal ekonomi (Nasikun 1995, 64).
Kelangsungan hidup suatu masyarakat Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi (Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang etnosentris.
Kelangsungan hidup suatu masyarakat Indonesia tidak saja menuntut tumbuhnya nilai-nilai umum tertentu yang disepakati bersama oleh sebagian besar orang akan tetapi lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati melalui proses sosialisasi (Nasikun 1995, 65). Sehingga dari proses sosialisasi yang ditanamkan sejak dini, dapat mengurangi resiko konflik antar masyarakat dalam pandangan yang etnosentris.
Dari pandangan penulis dapat disimpulkan bahwa,
stratifikasi yang terdapat di dalam bangsa Indonesia seharusnya dapat dimengerti
secara bijak. Kemunculan sistem penggolongan masyarakat ke dalam
kelompok-kelompok tertentu tidak begitu saja muncul di atas kemajemukan suatu
bangsa. Ada sebuah hal yang dihargai dalam suatu kelompok masyarakat yang
menyebabkan stratifikasi sosial itu dibutuhkan.
Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama, suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.
Dan pluralitas yang terdapat dalam bangsa Indonesia seperti perbedaan agama, suku, budaya dan ras seharusnya tidak dijadikan sebuah masalah mengingat semboyan yang selalu ditanamkan oleh masyarakat Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Dan pasca merdekanya Indonesia, menurut penulis perbedaan-perbedaan tersebut semakin membesar mengingat bahwa suatu masyarakat di dalam suatu wilayah akan terus berkembang.
0 komentar:
Post a Comment