Tuesday, October 17, 2017

Tugas P2 - REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN


1. REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN
    1.1. Bentuk- bentuk usaha 
     - CV Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. 
  • Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
      - PT (Perseroan Terbatas) adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.



       - Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah:
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela 
  • Pengelolaan yang demokratis, 
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi, 
  • Kebebasan dan otonomi,  
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.


1.2. Prosedur legalitas atau prosedur pendirian perusahaan
       - Akta Notaris
         Merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris :
  • Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum
  • Pemegang Saham. 
  • Pendirian Yayasan 
  • Pendirian Badan Usaha - Badan Usaha lainnya 
  • Kuasa untuk Menjual.
  • Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
  • Keterangan Hak Waris
  • Wasiat
  • Pendirian CV termasuk perubahannya
  • Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
  • Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja 
  • Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain. 


- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
        Merupakan Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP diberikan oleh menteri atau pejabat yang ditunjuk kepada pengusaha untuk melaksanakan usaha di bidang perdagangan dan jasa. SIUP diberikan kepada para pengusaha baik perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN, dan sebagainya. Kegunaan kepemilikan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:
  • Sebagai alat pengesahan yang di berikan oleh pemerintah, sehingga dalam kegiatan usaha tidak terjadi masalah perizinan.
  • Dengan memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan dapat memperlancar  perdagangan ekspor dan import.
  • Sebagai syarat untuk mengikuti kegiatan lelang yang di selenggarakan oleh pemerintah.


      - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
        Merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Untuk Wajib Pajak Pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas:
      a) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi penduduk Indonesia, atau paspor ditambah surat pernyataan tempat tinggal/domisili dari yang bersangkutan bagi orang asing (bentuk formulir sebagaimana dalam angka VII Lampiran I PER-160/PJ./2007). 

      b) Surat pernyataan tempat kegiatan usaha atau usaha pekerjaan bebas dari Wajib Pajak (bentuk formulir sebagaimana dalam angka VI Lampiran I PER-160/PJ./2007). 



      - Membuat akte perusahaan
        Karena perusahaan berbadan hukum maka sangat mutlak perlu membuat akte perusahaan Anda. Biasanya akte ini berisi informasi tentang nama perusahaan, bergerak di bidang apa, nama para pemilik modal, modal dasar, modal disetor, pengurus perusahaan seperti siapa direktur utama, direktur, dan para komisaris. 



      - Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha

        Ini Anda dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan Anda berdomisili. Berdasarkan surat ini, Camat mengeluarkan surat keterangan yang sama.
        Untuk mendapatkan surat keterangan domisili, Anda memerlukan salinan akte perusahaan Anda. Selain itu, petugas kelurahan kadang atau sering juga menanya apakah tempat usaha disewa atau milik sendiri. Bila disewa, mereka menanya copy perjanjian sewa menyewa. Bila milik sendiri, mereka meminta copy sertifikat tanah dan IMB. Kadang, ada juga yang minta copy bukti bayar PBB- apakah sudah lunas atau tidak.
        Biasanya, mengurus sk domisili dipungut biaya administrasi. Biaya administrasi ini bervariasi dari satu kelurahan ke kelurahan lain, 



      - Mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM.
        Untuk mendapatkan ini, diperlukan salinan akte perusahaan dan Surat Keterangan Domisili. 


      - Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
        TDP merupakan bagian dari proses pendirian perusahaan. Biasanya ini diurus setelah Anda mendapatkan SIUP. Pada pemda tertentu, Anda dapat mengurus SIUP dn TDP sekaligus. Persyaratannya relatif sama untuk berbagai daerah.


1.3. Berikut dokumen yang disiapkan dalam mendirikan sebuah perusahaan:
  • Nama Perusahaan (Anda siapkan 2 atau 3 nama perusahaan bila pilihan pertama ditolak Departemen Hukum dan Ham.
  • Bidang Usaha yang Digeluti 


  • Nama-Nama Pemilik Modal (Minimal Dua Orang)
  • Klasifikasi Usaha: Kecil (Rp51 Juta - Rp500 Juta), Menengah (Rp501 Juta - Rp10 M), Besar (Di atas 10 M)
  • Persentase Kepemilikan Modal
  • Nama Direktur Utama/Direktur (Pimpinan Tertinggi Perusahaan)
  • Copy KTP Pemilik Modal
  • Kartu Keluarga (bila Direktur Utama/Direktur adalah perempuan)
  • NPWP Direktur Utama/Direktur
  • Foto Direktur/Direktur Utama ukuran 3x4 2 lembar (4x6 2 lembar untuk wilayah Bogor)
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Copy Bukti Surat Kepemilikan Tempat Usaha dan PBB atau Bukti Sewa-Menyewa Tempat Usaha
  • Nomor Telepon Perusahaan
  • Denah Lokasi Tempat Usaha (Bila Perusahaan menjadi PKP (Perusahaan Kena Pajak)
Itulah beberapa dokumen umum yang perlu Anda persiapkan sebagai syarat pendirian perusahaan sebelum Anda mendapatkan akte perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). 



2. SDM dan Organisasi dalam Perusahaan

2.1. Profil Perusahaan Perum Peruri
       Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia ( Perum Peruri) adalah perusahan percetakan uang kertas dan yang uang logam untuk Bank Indonesia (BI) dan mencetak barang-barang cetakan, surat-surat berharga serta membuat barang-barang logam lainnya untuk pemerintah, BI, Lembaga-lembaga Negara dan umum. Selain itu, ditegaskan pula bahwa Peruri dapat menyelenggarakan usaha-usaha sampingan atas persetujuan Menteri Keuangan dengan berpedoman kepada dasar-dasar dan prinsip-prinsip ekonomi yang rasionil.

       Di dalam perkembangannya kemudian, pemerintah kemudian mengubah PP 60 Tahun 1971 dengan PP 32 Tahun 2006 dengan pengaturan penugasan seperti yang diatur di dalam Bagian Ketiga tentang Kegiatan dan Pengembangan Usaha Peruri, yaitu selain menyelenggarakan usaha mencetak uang RI untuk memenuhi permintaan BI dan melaksanakan kegiatan mencetak dokumen sekuriti untuk negara, yaitu dokumen keimigrasian, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan atas permintaan instansi yang berwenang.

       Selain produk di atas, Peruri juga mencetak dokumen sekuriti lainnya dan barang cetakan logam non uang, mencetak uang dan dokumen sekuriti negara lain atas permintaan negara yang bersangkutan.
PP ini juga mengatur bahwa Peruri dapat menyediakan jasa dengan nilai sekuriti tinggi yang berkaitan dengan kegiatan usaha perusahaan dan usaha lainnya untuk  menunjang tercapainya maksud dan tujuan perusahaan.


2.2. Struktur organisasi pada perusahaan
       Organisasi didefinisikan sebagai setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama dan terkait secara formal dalam suatu ikatan hirarki dimana terdapat hubungan antara seorang yang disebut pimpinan dan seorang atau sekelompok orang disebut bawahan. 


        Berikut adalah struktur organisasi pada perusahaan PERUM PERURI, seperti berikut: 
Gambar. Struktur Organisasi PERUM PERURI.




2.3. Deskripsi dan tugas dari setiap departemen pada perusahaan
       Pada setiap departemen/divisi pada perusahaan PERUM PERURI memiliki tugas dan perannya masing-masing, yaitu sebagai berikut:
  • Direktur Utama
    - Memimpin perusahaan dengan menerbitkan kebijakan-kebijakan perusahaan.
    - Memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan dan kepala bagian (manajer)
    - Menyetujui anggaran tahunan perusahaan.
    - Menyampaikan laporan kepada pemegang saham atas kinerja perusahaan. 


  • Satuan Pengawas
    - Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan
    - Memastikan atau mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern dan sistem manajemen risiko pada unit terkait sesuai dengan kebijakan perusahaan.
    - Melakukan evaluasi dan validasi terhadap sistem yang berjalan maupun yang baru akan diimplementasikan mengenai pengendalian, pengelolaan, pemantauan efektivitas serta efisiensi sistem dan prosedur untuk setiap unit Perusahaan.
    - Melakukan penilaian dan pemantauan mengenai sistem pengendalian informasi dan komunikasi.
    - Melaksanakan tugas khusus dalam lingkup pengendalian intern (termasuk pendamping/counterpart auditor eksternal, konsultan) yang ditugaskan oleh Direktur Utama. 


  • Direktur Pemasaran & Pengembangan Usaha
    - Melakukan usaha-usaha untuk pengembangan produk-produk telekomunikasi, baik produk sentral, terminal, transmisi, dan produk-produk lainnya secara efektif dan efisien.
    - Melakukan studi analisa mendalami tentang perkembangan sistem telekomunikasi dalam menentukan peluang bisnis.
    - Memimpin pemberian bantuan kepada unit yang membutuhkan dalam pemberian kualitas komponen untuk usaha multi sourching.
    - Memberikan bantuan teknis kepada fungsi produksi dalam membuat produksi yang dikembangkan. 

  • Direktur SDM dan Umum
    - Merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan strategi di bidang pengelolaan dan pengembangan SDM (termasuk perekrutan dan pemilihan kebijakan / practices, disiplin, keluhan, konseling, upah dan peryaratannya, kontrak-kontrak, pelatihan dan pengembangan, perencanaan suksesi, moril dan motivasi, kultur dan pengembangan sikap dan moral kerja, manajemen penimbangan prestasi dan hal seputar manajemen mutu – dan lain-lain (ditambahakan selama masih relvean)
    - Menetapkan dan memelihara sistem yang sesuai untuk mengukur aspek penting dari pengembangan HRD.
    - Memonitor, mengukur dan melaporkan tentang permasalahan, peluang, rencana pengembangan yang berhubungan dengan SDM dan pencapaiannya dalam skala waktu dan bentuk / format yang sudah disepakati.
    - Mengatur dan mengembangkan staf langsung (yang melakukan direct report kepadanya).
    - Mengelola dan mengendalikan pembelanjaan SDM per departemen sesuai anggaran-anggaran yang disetujui
    - Bertindak sebagai penghubung (liaison) dengan para manajer functional / manajer department yang lain agar memahami semua aspek-aspek penting dalam pengembangan SDM, dan untuk memastikan mereka telah mendapatkan informasi yang tepat dan mencukupi tentang sasaran, tujuan / obyektif dan pencapaian-pencapaian dari pengembangan SDM.
    - Memelihara kesadaran dan pengetahuan tentang teori pengembangan HR yang sesuai zaman dan metoda-metoda dan menyediakan penafsiran yang pantas untuk para direktur, para manajer dan staf di dalam organisasi
    - Berperan untuk evaluasi dan pengembangan strategi pengelolaan SDM dan kinerja dalam pengimplementasian strategi tersebut, dengan bekerja sama dengan tim eksekutif.
    - Memastikan setiap aktivitas mempunyai benang merah serta terintegrasikan dengan persyaratan-persyaratan organisasi (organizational requirements) untuk bidang-bidang manajemen mutu, kesehatan dan keselamatan kerja, syarat-syarat hukum, kebijakan-kebijakan dan tugas umum kepedulian lingkungan.
    - Jika merupakan jabatan direktur formal, Melaksanakan tanggung-jawab dari seorang direktur utama / Board of Director (BOD) menurut patokan-patokan etis dan hukum yang berlaku, seperti yang tuangkan di dalam kebijakan direktur atau dokumen standar (lain) yang biasa digunakan. 


  • Direktur Teknik dan Produksi
    - Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan dibidang Perencanaan Tehnik, Produksi, - - - Distribusi dan Perawatan Tehnik. 
    - Mengkoordinasikan dan mengendalikan pemeliharaan instalasi produksi, sumber mata air dan sumber mata air tanah.  
    - Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pengujian peralatan tehnik dan bahan-bahan kimia. 
    - Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Direktur Utama. 
    - Dalam menjalankan tugasnya, Direktur Tehnik bertanggung jawab kepada Direktur Utama. 


  • Direktur Keuangan
    - Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasikeuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkanperusahaan secara akurat dan tepat waktu.
    - Mengkoordinasikan dan mengontrol perencanaan, pelaporan danpembayaran kewajiban pajak perusahaan agar efisien, akurat, tepatwaktu, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
    - Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol arus kasperusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan hutang,sehingga memastikan ketersediaan dana untuk operasionalperusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
    - Merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaranperusahaan, dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untukmemastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalammenunjang kegiatan operasional perusahaan.
    - Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem danprosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannyauntuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalandengan tertib dan teratur, serta mengurangi risiko keuangan.
    - Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuanganuntuk dapat memberikan masukan dari sisi keuangan bagi pimpinanperusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk kebutuhaninvestasi, ekspansi, operasional maupun kondisi keuangan lainnya. 
    - Merencanakan dan mengkonsolidasikan perpajakan seluruhperusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadapperaturan perpajakan 


  • Direktorat Teknik & Umum
    a. Departemen Pemeliharaan Teknik
        - Melakukan pemeliharaan preventive dan corrective untuk mesin dan peralatan produksi.
        - Memberikan layanan bengkel/workshop.
        - Membantu kajian untuk investasi mesin.
        - Melakukan kalibrasi mesin dan peralatan serta sertifikasinya. 
    b. Departemen Pengadaan dan Pergudangan 
        - Melakukan vendor manajemen dan menyusun kebijakan. 
        - Merencanakan pengadaan barang dan jasa serta mengendalikan tingkat sediaan material. 


  • Direktorat Produksi
    - Merencanakan jadwal dan kebutuhan material produksi.
    - Mengkoordinir pemenuhan sumber daya untuk produksi.
    - Memantau pelaksanaan produksi dan penanganan masalah.
    - Memantau kinerja unit produksi.
    - Memberikan informasi kemajuan pengerjaan pesanan. 
    - Menyiapkan laporan yang berkaitan dengan produksi. 


  • Direktorat Keuangan & SDM
    a. Departemen Keuangan
        - Menyusun anggaran dan mengendalikan anggaran perusahaan.
        - Mengelola pendanaan, kas perusahaan, hutang dan piutang perusahaan, penagihan.
        - Mengelola akuntansi umum, akuntansi biaya dan perpajakan.
        - Membuat analisa dan laporan keuangan.
    b. Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia
        - Membuat perencanaan SDM serta mengkoordinir dan memantau proses pemenuhannya.
        - Mengembangkan kebijakan dan sistem manajemen SDM mengelola proses rekrutmen karyawan dan pelatihan karyawan.
        - Memonitor perkembangan karir, kinerja, dan kompetensi.
  • Divisi Pembangunan Pasar & Penjualan
    - Melakukan perencanaan strategi pemasaran dengan memperhatikan trend pasar dan sumber daya perusahaan.
    - Merencanakan marketing research yaitu dengan mengikuti perkembangan pasar, terutama terhadap produk yang sejenis dari perusahaan pesaing.
    - Melakukan perencanaan analisis peluang pasar.  
    - Melakukan perencanaan tindakan antisipasi dalam menghadapi penurunan order. 
    - Menyusun perencanaan arah kebijakan pemasaran.
    - Melakukan identifikasi dan meramalkan peluang pasar. 
    - Merencanakan pengembangan jaringan pemasaran. 


  • Divisi Keuangan & Akutansi
    - Mengkoordinasikan pengendalian kegiatan Akuntansi Manajemen, Keuangan, Sistem Informasi Keuangan, dan Kegiatan Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (PUKK).
    - Melakukan analisis terhadap laporan keuangan dan laporan akuntansi manajemen perusanaan.
    - Melaksanakan pengendalian dan pengawasan bidang keuangan sesuai dengan target yang ditentukan.
    - Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
    - Mengusulkan sistem dan prosedur akuntansi dan keuangan yang memadai untuk pengembangan system informasi & keuangan dan bentuk – bentuk pelaporan.
    - Mengevaluasi dan menyampaikan laporan keuangan (neraca, laporan laba / rugi, laporan arus kas) yang auditable secara berkala beserta perinciannya (bulanan, triwulan maupun akhir tahun) sesuai dengan kebijakan akuntansi Direksi.
    - Mengevaluasi kajian kelayakan investasi dalam surat-surat berharga, akuisisi, merger dan privatisasi.
    - Mengevaluasi dan menyampaikan bahan-bahan laporan untuk Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Direksi.
    - Melaporkan kinerja manajemen unit operasi terhadap anggaran dan standar biaya dan memberikan penjelasan disertai rekomendasi perbaikan yang diperlukan. 
    - Melaksanakan perencanaan dan pengendalian anggaran bulanan, triwulan dan tahunan. 


  • Divisi Sumber Daya Manusia
    - Perumusan rencana, kebijakan dan strategi SDM sesuai dengan arah strategis bisnis perusahaan dan UU
    - Analisis dan evaluasi dalam rangka menentukan tingkat kebutuhan optimal SDM baik dalam jumlah maupun kualitas
    - Perumusan kebijakan serta metoda pengembangan kompetensi SDM perusahaan dalam memenuhi kebutuhan perusahaan jangka pendek maupun panjang 
    - Perumusan kerangka dasar program kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka memenuhi kebutuhan perusahaan dan pengembangan karir 
    - Pengembangan sistem kompensasi termasuk remunerasi dan manfaat yang berorientasi kepada prestasi dan kontribusi 
    - Perumusan prosedur pengelolaan SDM antara lain meliputi penerimaan karyawan, penempatan, pengangkatan, orientasi, penilaian, pengembangan karir, hubungan karyawan, mutasi, penugasan diluar perusahaan, tenaga outsourching baik langsung maupun pihak ketiga.
    - Pengelolaan database dan informasi karyawan
    - Pengelolaan kegiatan Hubungan Industrial Perusahaan, yang meliputi penyelesaian Isu-Isu ketenagakerjaan, evaluasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan pelaksanaan (SKD) dari PKB dan penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan
    - Pencapaian kinerja di unit kerjanya
    - Penyusunan laporan unit kerja
    - Penyusunan RKA, POA, dan evaluasi SOP unit kerja
    - Penyelesaian tindak lanjut temuan audit internal maupun eksternal di lingkungan unit kerjanya 
    - Pembinaan dan peningkatan mutu karyawan di lingkungan unit kerjanya


2.4. Sistem penggajian pada perusahaan
       Pada Perum Peruri manajemen penggajian menggunakan sistem gaji tetap. Dalam sistem ini, karyawan mempunyai gaji tetap untuk setiap bulannya, dimana gaji tersebut terdiri dari tunjangan transport, tunjangan intensif karyawan, tunjangan kesejahteraan, tunjangan kesehatan dan tunjangan jabatan.



2.4.1. Dokumen yang digunakan dalam penggajian di PERUM PERURI
       Adapun dokumen yang digunakan dalam penggajian pada PERUM PERURI yaitu sebagai berikut:
- Surat perjanjian kerja
- Surat pengangkatan golongan
- Kartu absensi
- Daftar gaji pegawai
- Daftar tunjangan pegawai
- Daftar laporan absensi
- Rekap gaji pegawai
- Slip gaji pegawai 

- Bukti setoran bank 



3. Aspek Pemasaran
3.1. Spesifikasi produk atau jasa
       Produk dan jasa bisnis utama yang dikeluarkan oleh PERURI adalah:
a. Produksi uang kertas
b. Produksi uang logam
c. Produksi kertas berharga non uang, antara lain:
    - Pita cukai hasil tembakau dan pita cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
    - Paspor dan dokumen keimigrasian lainnya.
    - Dokumen pertanahan\prangko, materai dan benda pos berharga lainnya.
    - Security seals, ijazah, naskah ujian dan transkrip nilai, dokumen perbankan (buku tabungan, cek, giro dan lainnya).
    - Dokumen perhubungan laut.
d. Produksi logam non uang, antara lain:
    - Stempel tera
    - Stempel cetak
    - Medali
    - Piagam
    - Lencana
    - Tropi
    - Tie pin 



3.2. Analisis pesaing
       Dalam memasuki pasar bisnis internasional, Peruri fokus pada pasar di negara negara berkembang, karena kondisi persaingan di negara-negara maju dinilai sudah cukup tinggi dengan banyaknya jumlah pemain dalam industri yang sama. Oleh karena itu, Peruri lebih menitikberatkan pada pasar di wilayah Afrika dan Asia. Kawasan Afrika diprediksi menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia dalam kurun waktu lima tahun (2014–2018), yaitu sebesar 4,8%. 

       Ancaman persaingan uang ada pada PERUM PERURI di pasar bisnis, yaitu sebagai berikut:
  • Jumlah transaksi elektronik yang terus meningkat akan menahan pertumbuhan permintaan terhadap uang;
  • Pada pasar domestik non-uang, Peruri menghadapi persaingan dari >30 perusahaan lain;
  • Tingginya tingkat adopsi teknologi digital dalam produk dokumen sekuriti non-uang menimbulkan risiko yang besar bagi perusahaan percetakan dokumen sekuriti yang masih konvensional (berbasis kertas). 


3.3. Strategi promosi
       Dalam mengembangkan dan memperluas pasar, Direktorat Pemasaran dan Pengembangan Usaha menjalankan 2 (dua) strategi pemasaran sebagai berikut:
       Mencari informasi mengenai keinginan dan kebutuhan pasar serta produk atau teknologi yang sedang berkembang di pasar. Hal ini dilakukan melalui:
  • Kunjungan ke calon pelanggan potensial;
  • Kunjungan ke instansi terkait, antara lain. Kementerian Luar Negeri, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Kedutaan Besar;
  • Rekapitulasi informasi tender dari LPSE dan Impulse;
  • Mencari informasi mengenai penilaian pelanggan existing terhadap Perusahaan serta mencari kebutuhan pelanggan/peluang lain di masa mendatang melalui Survei Kepuasan dan Loyalitas Pelanggan, bekerja sama dengan konsultan (MarkPlus Inc.) untuk pengerjaannya. 


3.4. Media promosi berbasis TI
       Peningkatan product awareness kepada calon pelanggan potensial serta masyarakat umum dilakukan secara aktif dalam kegiatan di luar perusahaan serta memperkenalkan perusahaan melalui media promosi, antara lain:
Ikut serta dalam pameran ataupun mengadakan event, seperti:
  • IBD Expo 2016;
  • Pameran Transportasi & Infrastruktur 2016;
  • Sosialisasi sistem perlindungan merek (Track & Trace untuk industri farmasi);
  • Regulatory Management Forum;
  • Ikut serta dalam sponsorship:
    - Sosialisasi Tertib Lalu Lintas; 
    - Iklan di Media Patriot Bhayangkara.
  • Kegiatan olahraga, seperti golf, futsal, badminton dan lain-lain;
  • Membuat alat promosi/marketing tools:
    - Souvenir;
    - Brosur.



4. Aspek Keuangan
4.1. Komponen dan Estimasi biaya atau anggaran
       Dalam proses produksi, material yang digunakan adalah komponen lokal dan impor. Perusahaan menjalankan kegiatan usaha pencetakan uang rupiah, baik kertas maupun logam yang memilki kontribusi sebesar 63,02% dan 36,98% dari pendapatan usaha. Di bawah ini, rincian hasil produksi Perusahaan pada 2016: 



a) Uang Kertas
    Selama 2016 realisasi produksi uang kertas sejumlah 6.162 juta bilyet atau mencapai 71,99% dari target 2016 sejumlah 8.560 juta bilyet. Penurunan ini disebabkan ketersediaan bahan baku kertas uang dari BI mengalami keterlambatan karena BI sedang melakukan penataan ulang internal process di bidang procurement. Selain itu, adanya persiapan peluncuran cetak uang emisi baru edisi NKRI (2016) yang prosesnya memerlukan waktu. Namun penugasan pencetakan uang rupiah mulai 2016 sifatnya multiyears sehingga secara total, jumlah pesanan adalah 19 miliar bilyet. Perinciannya pada 2016 sebanyak 6,1 miliar bilyet, pada 2017 sebanyak 11,4 miliar bilyet dan Januari 2018 sebanyak 1,5 miliar bilyet. Jika dibandingkan dengan realisasi produksi uang kertas pada 2015 sejumlah 9.296 juta bilyet, produksi pada 2016 ini mengalami penurunan 33,71%.
b) Uang Logam 

     Realisasi produksi uang logam pada 2016 sejumlah 2.116 juta keping atau mencapai 100% dari target 2016, sudah seluruh pesanan diproduksi dan diserahkan kepada pelanggan utama. Jika dibandingkan dengan realisasi produksi uang logam pada 2015 sejumlah 1.587 juta keping, mengalami peningkatan 33,30%. 


c) Pita Cukai

    Pada 2016 realisasi produksi pita cukai sejumlah 169 juta lembar atau mencapai 99,69% dari target 170 juta lembar. Peningkatan tersebut disebabkan adanya penyelesaian pesanan tahun lalu (carry over dari 2015). Jika dibandingkan dengan realisasi produksi pita cukai dan MMEA pada 2015 sejumlah 180 juta lembar, mengalami penurunan 5,77%.
d) Paspor dan Buku
    Realisasi produksi paspor dan buku pada 2016 sejumlah 4 juta buku atau mencapai 85,25% dari target 5 juta buku. Jumlah tersebut termasuk jumlah produk paspor luar negeri, yaitu paspor Sri Lanka sejumlah 965 ribu buku. Jika dibandingkan dengan realisasi produksi uang paspor dan buku pada 2015 sejumlah 5 juta buku, mengalami penurunan 3,96%.
e) Web and Sheet
    Pada 2016 realisasi produk pada sektor web dan sheet senilai Rp266,32 miliar atau mencapai 46,64% dari target senilai Rp571,03 miliar. Jika dibandingkan dengan realisasi produksi web dan sheet pada 2015 senilai Rp250,56 miliar, mengalami peningkatan 6,29%. 


4.2. Penyusunan cashflow 

a. Arus Kas dari Aktivitas Operasi
    Pada 2016 arus kas dari aktivitas operasi tercatat Rp46,94 miliar, mengalami penurunan 94,07% atau sebesar Rp744,57 miliar dibandingkan periode 2015 sebesar Rp791,51 miliar. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan penerimaan kas dari pelanggan dan bunga deposito dan jasa giro.
b. Arus Kas dari Aktivitas Investasi
    Arus kas dari aktivitas investasi pada 2016 tercatat Rp182,05 miliar, mengalami penurunan atas pengeluaran 59,01% atau sebesar Rp262,08 miliar dibandingkan periode 2015 sebesar Rp444,14 miliar. Salah satu penyebab penurunan ini adalah karena adanya penurunan pengeluaran kas untuk penempatan deposito.
c. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
    Pada 2016 arus kas dari aktivitas pendanaan tercatat Rp19,24 miliar, mengalami peningkatan atas pengeluaran 284,05% atau sebesar Rp14,23 miliar dibandingkan periode 2015 sebesar Rp5,01 miliar. Salah satu penyebab peningkatan ini adalah karena adanya pengeluaran kas untuk pembayaran pokok pinjaman dan bunga pinjaman.
d. Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas dan Setara Kas
    Perusahaan mencatat penurunan bersih kas dan setara kas sebesar Rp154,35 miliar pada 2016, menurun 145,08% atau sebesar Rp496,72 miliar dibanding periode 2015 yang mengalami kenaikan bersih kas dan setara kas sebesar Rp342,36 miliar. Hal ini menyebabkan saldo akhir kas dan setara kas pada 2016 menurun 13,79% menjadi Rp964,96 miliar dibandingkan saldo akhir kas dan setara kas pada 2015 sebesar Rp1,12 triliun.

4.3. Laba rugi dan pendapatan komprehensif

Pada 2016 realisasi penjualan bersih mencapai 72,59% dari target 2016. Belum tercapainya target penjualan bersih dikarenakan belum tercapainya target produksi terkait adanya perubahan jadwal pengiriman uang kertas multiyears (2016–2017) dan persiapan peluncuran uang NKRI desain terbaru serta belum optimalnya pencapaian produk-produk luar negeri. 

0 komentar:

Post a Comment